Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencabut izin usaha pertambangan nikel dari empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (9 Juni). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada satu wilayah atau tindakan yang bersifat mendadak.
Prasetyo menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut adalah hasil dari inisiatif strategis yang telah direncanakan pemerintah sejak awal tahun ini. Hal ini mencerminkan kesesuaian dengan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo pada bulan Januari. Proses ini tidak terjadi begitu saja, melainkan merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Keputusan pencabutan ini diambil setelah Presiden Prabowo melakukan pertemuan tertutup dengan para pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses tersebut melibatkan koordinasi antar kementerian serta verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.
Prasetyo juga mengungkapkan apresiasi pemerintah terhadap masyarakat, terutama aktivis media sosial, yang telah aktif memberikan wawasan dan informasi terkait isu lingkungan. Kesadaran masyarakat dinilai sebagai faktor kunci dalam proses pengambilan keputusan kebijakan yang didasarkan pada data dan fakta. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi positif dalam menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan.
Aktivitas komunitas dan keterlibatan publik yang proaktif merupakan aspek penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendorong keputusan kebijakan yang tepat. Presiden Prabowo menitikberatkan pentingnya kewaspadaan dan kritikalitas dalam menyikapi informasi publik serta memastikan bahwa kebenaran objektif dapat diungkapkan dengan transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga lingkungan dan sumber daya alam untuk kepentingan bersama.