Pemotor Mengalami Kecelakaan dengan Sopir Truk di Bekasi: Ternyata Pegawai BUMD

by -16 Views

Seorang pemotor berinisial Z (41) yang membanting sopir truk berinisial N (47) hingga tulang belakangnya retak, ternyata merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Polisi I Gede Bagus pada Jumat, 30 Mei 2025. Meskipun identitas pelaku sebagai pegawai BUMD tidak dijelaskan secara gamblang, pelaku Z sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku Z membuat korban N mengalami luka parah akibat tulang belakangnya yang retak. Insiden tragis ini terjadi di sebuah SPBU di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025. Pemicu dari kejadian tersebut adalah korban menyenggol pelaku saat antre mengisi BBM di SPBU tersebut. Akibat insiden tersebut, pelaku terjatuh dan kemudian mendatangi korban untuk bertanggung jawab. Namun, ketika korban menyangkal menyenggol pelaku, emosi pelaku pun memuncak sehingga secara kasar membanting korban hingga jatuh dari truk.

Akibat dari kejadian tersebut, korban terluka berat dan tulang belakangnya mengalami retakan. Pelaku Z akhirnya dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seperti ini di masa depan.

Source link