Pro kontra mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus menjadi sorotan meskipun Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa skripsi dan ijazah Jokowi asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Berbagai pandangan diberikan oleh pihak-pihak yang memiliki pendapat berbeda terkait hal ini, baik yang mendukung maupun yang menentang Jokowi.
Ustaz Fahmi Al Anjatani, pengasuh Pondok Pesantren ABA Cirebon, memberikan tanggapannya atas isu ini dengan merujuk pada tafsir Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Fahmi mengutip tafsir Imam Ibnu Katsir tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta larangan membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dia menegaskan bahwa membela seseorang yang diduga melakukan kebohongan publik tanpa dapat membuktikan keasliannya adalah perbuatan berbahaya secara spiritual.
Menurut Fahmi, dalam ceramahnya, jika seseorang membantu orang yang zalim padahal ia tahu bahwa perbuatannya adalah zalim, maka dia telah keluar dari Islam. Belakangan, Fahmi menyebut bahwa kegelisahan moral tampak pada para pembela mantan presiden tersebut. Berbicara dalam konteks agama dan keadilan, Fahmi memberikan perspektif penting mengenai pentingnya kebenaran dan keadilan dalam mendukung atau membela seseorang.