Hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, sejumlah pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Para pengemudi ojek online berdatangan dengan kendaraan pribadi roda dua untuk menyuarakan tuntutan mereka. Pihak Kepolisian mulai menutup akses jalan di sekitar lokasi tersebut, sementara massa aksi memulai orasinya dengan aksi dorong motor dan bunyi klakson yang bersahut-sahutan di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan.
Rombongan massa aksi kemudian terhenti di Jalan Medan Merdeka Barat karena dijaga oleh pihak kepolisian, mereka mempertanyakan kenapa tidak diperbolehkan melintas ke arah Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, diberitakan bahwa sebanyak 25.000 pengemudi ojek online dari Pulau Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek akan bergabung dalam aksi mogok massal dan unjuk rasa ini. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak dan keadilan para pengemudi ojek online.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojek online akan menolak pesanan dan mematikan aplikasi mereka. Mereka meminta agar masyarakat tidak melakukan pemesanan selama periode tertentu. Ada lima titik aksi unjuk rasa yang telah ditentukan, yaitu di Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, dan lokasi-lokasi terkait perusahaan aplikasi. Tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi pemerintah, revisi tarif penumpang, revisi potongan aplikasi, dan penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang.
Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojek online.