Presiden Indonesia Prabowo Subianto memberikan sumpah untuk secara langsung menghadapi korupsi, menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan tata kelola yang baik tanpa memandang usia. Dalam Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo, yang berusia 73 tahun, menegaskan tekadnya untuk menjunjung hukum dan memerangi korupsi di semua tingkatan. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa tujuannya hanyalah meninggalkan nama baik dan akan melaksanakan tugasnya dengan penuh keadilan serta akan melawan segala bentuk korupsi di Indonesia tanpa terkecuali.
Prabowo menegaskan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpahnya untuk menjunjung Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku di Indonesia. Dia menekankan bahwa siapa pun yang melanggar hukum atau membela praktik merugikan akan dimintai pertanggungjawaban. Prabowo juga menegaskan bahwa kekayaan negara harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan presiden tersebut menegaskan komitmen lebih luas terhadap reformasi dan akuntabilitas dalam upaya pemerintahannya untuk memperkuat kepercayaan publik serta memenuhi janji-janji tata kelola yang bersih dan efektif.