Peningkatan Tunjangan Kinerja Kemenpora Disetujui Presiden Prabowo

by -19 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui peningkatan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Dengan langkah ini, pegawai Kemenpora dapat menikmati tunjangan kinerja yang lebih tinggi, merupakan penyesuaian pertama sejak Perpres No. 14 tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo dalam mendukung kesejahteraan staf Kemenpora, sembari berharap bahwa peningkatan tunjangan ini akan memotivasi mereka untuk mencapai visi Asta Cita Presiden. Sebelumnya, usaha untuk mengajukan kenaikan tunjangan kinerja telah dilakukan oleh Kemenpora, namun ditunda pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.

Meskipun demikian, pada tahun 2023, Kemenpora berhasil mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional, yang kemudian membuka jalan bagi proposal baru terkait penyesuaian tunjangan pada tahun 2024. Setelah melalui berbagai proses evaluasi dengan beberapa instansi terkait, akhirnya pada 6 Mei 2025, Presiden Prabowo menandatangani regulasi tersebut.

Dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora dapat memberikan dukungan optimal dalam menjalankan program-program strategis pemerintah di sektor pemuda dan olahraga, sesuai dengan komitmen yang terus ditekankan oleh Kementerian.

Source link