Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang harus dibangun dengan penuh kehati-hatian dan akuntabilitas. Kopdes bukan hanya sekedar skema bantuan, namun sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Budi Arie menegaskan bahwa setiap aspek dari Kopdes akan dipertimbangkan secara cermat untuk meminimalkan risiko potensial dan memastikan keuntungan yang dihasilkan didistribusikan kembali kepada anggota desa. Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah. Pendirian Kopdes merupakan mandat dari Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dengan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan akan sepenuhnya beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.
Optimizing Kopdes Management: Proven SEO Tactics
