Fakta Kontroversial: Kirim Paket Mayat Bayi Melalui Ojek Online di Medan

by -15 Views

Kisah mengenai pengiriman paket berupa tas yang berisikan mayat bayi menggunakan layanan ojek online (ojol) di Kota Medan telah mencuri perhatian masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur, dua pelaku yang berperan dalam pengiriman tas tersebut berhasil diamankan petugas kepolisian. Pelaku tersebut merupakan kakak berinisial R (24) dan adik kandungnya atau ibu dari bayi tersebut berinisial NH alias Nana (21).

Kisah tragis mengenai bayi tersebut bermula ketika Nana melahirkan bayi laki-laki di Barak Tambunan Sicanang, namun bayi tersebut mengalami sakit dan akhirnya meninggal dunia. Ketidakhadiran data identitas membuat Nana tak membawa bayinya ke Rumah Sakit, sehingga ia kembali ke barak. Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke sebuah hotel di Kota Medan sebelum akhirnya diserahkan kepada seorang driver ojol di SPBU Jalan Bilal untuk dibawa ke tempat pemakaman umum Muslim.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menyebabkan kedua pelaku, kakak beradik tersebut ditangkap di sebuah kos di Kota Medan. Keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, adanya dugaan bahwa kakak adik tersebut menjalani hubungan inses juga tengah menjadi fokus penyelidikan polisi, yang nantinya akan dibuktikan melalui tes DNA terhadap bayi dan kedua pelaku.

Source link