Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan apresiasi dan catatan kritisnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Pada rapat paripurna yang digelar pada tanggal 22 April 2025 di Gedung DPRD Pangandaran, Asep menyoroti capaian positif selama tahun 2024 namun juga menekankan perlunya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam pandangannya, Asep menyatakan bahwa program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, namun pembangunan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih perlu diimplementasikan untuk manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya merupakan laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret atas rekomendasi yang telah disampaikan guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah, DPRD memberikan rekomendasi penting termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN. Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan pedoman dalam perbaikan sektor pemerintahan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.
Dengan evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD menunjukkan komitmennya untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.