Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

by -8 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kabupaten Pangandaran diadakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Peserta acara termasuk Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan target dan capaian pembangunan daerah dari tahun 2025 hingga 2029. Fokus utamanya adalah memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 mencapai Rp364 miliar.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi fokus utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran direncanakan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Upaya untuk mencapainya melibatkan penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Di sisi sosial, Bupati juga berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah-langkah yang diambil termasuk pendirian kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Acara Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link