Pada Sabtu, 26 April 2025, sebanyak 12 calon haji asal Kalimantan Selatan (Kalsel) mengetahui bahwa mereka tidak bisa berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini karena tidak berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu Jumat, 25 April 2025. Kuota yang tersisa langsung digantikan oleh jemaah cadangan yang telah melunasi Bipih berdasarkan urutan porsi, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Muhammad Tambrin. Alasannya bermacam-macam, mulai dari kurangnya biaya, belum memenuhi syarat kesehatan, hingga mahram yang belum siap mendampingi.
Sejauh ini, dari total 3.818 kuota haji reguler Kalsel, pelunasan sudah mencapai 97 persen. Persiapan teknis keberangkatan jemaah terus berjalan sesuai jadwal. Kloter pertama yang berisi 419 jemaah dijadwalkan untuk masuk Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin pada 4 Mei 2025 dan akan terbang ke Madinah pada 5 Mei menggunakan pesawat Airbus milik Lion Group Airlines. Gubernur Kalsel, H. Muhidin, telah melantik 23 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan 44 tim pendukung untuk memastikan kenyamanan jemaah.
Proses penunjukan katering di asrama haji telah dilaksanakan melalui sistem e-purchasing dan penempatan jemaah di Makkah akan mengikuti sistem zonasi yang telah ditetapkan pemerintah. Semua ini merupakan upaya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan selama proses ibadah haji.