Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapannya mengenai usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa. Menurut Tito, usulan tersebut memiliki nilai positif namun perlu dilakukan kajian mendalam sebelum penetapan suatu kota sebagai daerah istimewa. Tito juga menjelaskan bahwa perubahan status daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa harus disetujui oleh DPR karena melibatkan perubahan peraturan perundang-undangan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, sebelumnya mengungkapkan usulan agar Kota Solo atau Surakarta menjadi provinsi sendiri dan memiliki status daerah istimewa seperti DIY. Alasan di balik usulan tersebut adalah karena kota Solo memiliki sejarah perlawanan terhadap penjajahan dan kekhasan budaya yang harus dihargai. Dengan demikian, pembahasan mengenai status Kota Solo sebagai daerah istimewa akan terus dilakukan setelah dilakukan kajian mendalam dan melibatkan DPR untuk perubahan statusnya.
Mendagri Tito Tinjau Usulan Solo sebagai Daerah Istimewa: Analisis SEO Terbaik
