Keterkaitan Sirkus OCI dengan TNI AU Sejak 1997 Terungkap

by -24 Views

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam audiensi antara Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dengan Komisi XIII. Dalam pertemuan tersebut, Atnike mengungkapkan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU). Temuan ini didasarkan pada penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997, yang juga menemukan Surat Keputusan Nomor 20 Tahun 1997 yang mengkonfirmasi kepemilikan sirkus oleh Puskopau, salah satu unit usaha jasa Niaga umum milik TNI AU. Meskipun fakta ini telah terkuak sejak lama, Atnike menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah TNI AU masih menjadi pemilik OCI hingga saat ini. Sebuah kasus yang menjadi sorotan publik sejak tahun 2024 dan masih terus berlanjut, memicu Komnas HAM untuk kembali menggali informasi yang pernah diungkap pada periode sebelumnya. Selain itu, Atnike juga menyoroti perlunya perlindungan hak asasi manusia dalam sektor hiburan non formal, termasuk kasus eksploitasi mantan pemain sirkus OCI. Penelusuran lebih lanjut dan pembuktian atas kepemilikan OCI oleh TNI AU menjadi langkah penting dalam menjaga keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Source link