Motif Rekam Mahasiswi Mandi Dokter PPDS: Fakta Polisi Terungkap

by -32 Views

Pihak kepolisian baru saja mengungkap motif seorang dokter PPDS Kedokteran Gigi Universitas Indonesia yang merekam mahasiswi tetangga kosannya yang sedang mandi. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut secara iseng karena mendengar korban sedang mandi. Pelaku, dengan aksi nekat, memanjat ke atas plafon kamar mandi untuk merekam korban melalui ventilasi. Dengan durasi rekaman selama 8 detik, pelaku memanfaatkan lubang angin di bagian atas kamar mandi kosan untuk merekam aktivitas korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 dan atau Pasal 9 UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebelumnya, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 15 April 2025.

Source link