Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana: Dugaan Pencemaran Nama dan Pelanggaran UU ITE

by -29 Views

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, kepada media di Jakarta Selatan. Heribertus menjelaskan bahwa Ridwan Kamil merasa dicemarkan secara sepihak tanpa bukti yang sah oleh Lisa Mariana, yang dianggap merugikan nama baik dan reputasinya. Sengketa antara keduanya sudah mencapai titik panas, dengan ancaman somasi dari kedua belah pihak yang siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada kesepakatan. Lisa Mariana juga mengancam untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika Ridwan Kamil tidak merespons somasi yang dikirimkan.

Source link