Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan terhadap polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah dipercepat disahkan menjadi UU. Proses RUU TNI ini menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Menurut Prabowo, peningkatan usia pensiun beberapa perwira tinggi merupakan inti dari RUU TNI yang dipercepat tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari TNI untuk kembali ke masa dwifungsi dan menegaskan kembali prinsip civilian supremacy di lingkup TNI. Prabowo juga membahas sejarah TNI dan menekankan pentingnya kembali pada prinsip tunduk kepada pemimpin sipil. Dalam pertemuan dengan sejumlah redaksi media nasional, Prabowo juga menyinggung masa lalunya di TNI dan pemecatan oleh Presiden RI ke-3, BJ Habibie, serta menegaskan pentingnya objektivitas dalam menilai peran TNI di masyarakat. Solusi untuk penyimpangan di masa lalu adalah kesadaran yang harus dimiliki bersama untuk tetap objektif dalam penilaian terhadap TNI.
Dwifungsi: Mengapa Masih Penting dalam SEO?
