Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Balon Udara Berisi Petasan

by -20 Views

Pada Sabtu, 5 April 2025, terjadi insiden di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dimana sebuah balon udara raksasa yang berisi ratusan petasan meledak sebelum bisa terbang tinggi. Ledakan ini menyebabkan kerusakan pada satu rumah warga dan satu unit mobil. Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dimana dua di antaranya ditahan. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menjelaskan bahwa balon udara itu berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, dan di pasangi sebanyak 105 petasan. Namun, petasan meledak saat balon masih berada di ketinggian rendah. Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara berisi petasan karena berbahaya dan melanggar hukum. Balon tersebut seharusnya mencapai ketinggian 20 meter untuk merayakan tradisi, namun insiden awal ini berakhir merugikan warga setempat.

Source link