Cemburu Pacarnya Digoda: Iqbal Bakar 2 Mobil di Cianjur

by -14 Views

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah menangkap Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya atas dugaan pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi-saksi. Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakan di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi. Motif pelaku diduga karena cemburu karena pacarnya digoda oleh orang lain.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kebakaran dua mobil Toyota Avansa bukan karena arus pendek, melainkan karena kesengajaan. Satu mobil terbakar di bagian kap mesin dan satunya sebagian besar terbakar. Dari rekaman kamera pengawas, terlihat seorang pria mendekati mobil sebelum melakukan pembakaran. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Source link