Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025, di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. KPK dan Jaksa Penuntut Umum sedang melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya. Kasuba sebelumnya telah divonis delapan tahun penjara atas kasus gratifikasi dan suap di Maluku Utara. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti yang cukup besar. KPK masih menyelidiki beberapa kasus lain yang melibatkan Kasuba, termasuk dugaan korupsi dan pencucian uang. Meskipun masih dalam proses penyelidikan, Kasuba dikabarkan meninggal dunia setelah beberapa waktu dalam keadaan koma. Pihak berwenang akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama.
Abdul Gani Kasuba Meninggal, Penyidik Koordinasi dengan JPU KPK
