Kubu Ratu Zakiyah – Najib Hamas mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap keputusan Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang harus diulang setelah putusan Hakim Mahkamah Konstitusi. Pasangan tersebut telah memenangkan pilkada sebelumnya namun harus menghadapi pemungutan suara ulang di seluruh TPS. Keputusan ini membuat kemenangan Paslon 02 dibatalkan, yang mana Ratu Zakiyah adalah istri dari Menteri Desa Yandri Susanto. Para hakim MK disebut melanggar etika dan tidak adil dalam persidangan, menurut kuasa hukum Ratu Zakiyah – Najib Hamas. Mereka akan melaporkan Majelis tersebut ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Kontroversi terjadi terkait acara yang dilakukan oleh Yandri Susanto sebelum dilantik sebagai menteri, yang disebut bukan sebagai pejabat negara. Meskipun demikian, pihak Ratu Zakiyah – Najib Hamas tetap akan mengikuti proses putusan MK serta melanjutkan perlawanan hukum ke MKMK.
Kubu Istri Mendes Yandri Susanto Laporkan Hakim MK ke MKMK
