Lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani dilarang oleh kepolisian, menyebabkan reaksi publik yang beragam. Banyak yang mengekspresikan solidaritasnya melalui media sosial, dengan tagar #kamibersamasukatani yang ramai dibicarakan. Seorang pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menganggap lirik lagu tersebut bagus karena tidak menyebutkan nama institusi secara langsung dalam lagu tersebut. Menurutnya, “polisi” yang disebut dalam lirik tersebut bisa merujuk kepada berbagai polisi dari negara mana pun, karena tidak ada spesifikasi institusi tertentu.
Personil Sukatani telah mengunggah video permintaan maaf atas permintaan kepolisian dan menyatakan tidak akan lagi menggunakan topeng, sesuatu yang sebelumnya dilakukan untuk menjaga anonimitas mereka di depan publik. Jhon menambahkan bahwa kontroversi ini kemungkinan besar terjadi karena kesalahpahaman dan bahwa lirik lagu Sukatani ini adalah bagian dari album Gelap Gempita. Di tengah dampak kontroversial ini, lagu “Bayar Bayar Bayar” tetap menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.