Pakar Ilmu Komunikasi Politik, Henri Subiakto memberikan tanggapannya terkait dugaan pemecatan Vokalis Band Sukatani, Novi Citra Idriyati dari sekolah dasar tempatnya mengajar. Henri menegaskan bahwa narasi lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, tekanan terhadap Group Band Sukatani ini justru bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Lirik lagu Bayar Bayar Bayar tidak menyudutkan individu tertentu dan tidak mengandung unsur kebencian yang melanggar hukum. Henri meminta agar band Sukatani diberi kebebasan untuk berkarya dan mengkritik institusi polisi.
Henri menegaskan bahwa penggunaan represi, pemecatan, atau pembatasan aktivitas pribadi sebagai balasan terhadap kritik tidak pantas dilakukan. Publik dan netizen seharusnya membantu band Sukatani agar tetap bisa berkarya dan mengekspresikan lagu-lagu kritik sosial mereka tanpa takut akan tekanan. Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” viral dan pihak kepolisian meminta maaf kepada Band Sukatani karena merasa tersinggung dengan lirik lagu tersebut. Band Sukatani telah pun meminta maaf dan mencabut lagu tersebut dari sirkulasi.