Polri di bawah pimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia. Mereka telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai bentuk komitmen ini. Kapolri menyoroti masalah kebakaran hutan yang sering terjadi, yang sering kali disebabkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan masuknya musim panas dan ancaman kebakaran, Polri dan Kemenhut perlu bekerja sama dalam penegakan aturan dan hukum untuk menjaga hutan Indonesia.
Penandatanganan MoU antara Polri dan Kemenhut ditekankan sebagai langkah untuk memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum. Kapolri menegaskan kesiapan Polri dalam membantu upaya penegakan hukum guna melindungi hutan Indonesia dari kerusakan. MoU ini dianggap strategis dalam menyikapi tantangan ke depan, khususnya dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering melanda saat musim kemarau.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, juga menyambut baik kerjasama ini dan menyadari betapa besar tantangan di sektor kehutanan, terutama terkait karhutla. Kerjasama dengan Polri diyakini akan meningkatkan kekuatan dalam menjaga hutan dari bencana kebakaran. Kemitraan ini diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya manusia Polri yang tersebar luas hingga ke pelosok desa untuk memperkuat upaya pengamanan hutan. Melalui kerjasama ini, diharapkan keberlanjutan hutan Indonesia dapat terjaga dengan lebih baik.