Prabowo Subianto: Protecting the People Through National Defence

by -17 Views

Pada Jumat (7/2), Presiden Indonesia Prabowo Subianto memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional sebagai landasan bagi negara dan bahwa melindungi rakyat adalah tujuan utama Indonesia berdasarkan Konstitusi 1945. Konstitusi tersebut menegaskan bahwa prinsip pertama adalah perlindungan, yang merujuk pada prinsip pertahanan. Prabowo juga mengungkapkan bahwa Dewan Pertahanan Nasional telah lama diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, khususnya dalam pembentukannya. Meskipun undang-undang tersebut telah disahkan sejak lama, namun baru pada tahun 2024 Dewan Pertahanan Nasional diwujudkan. Sjafrie Sjamsoedin, Ketua Harian Dewan Pertahanan, menyampaikan bahwa Dewan tersebut dapat memberikan solusi kebijakan pertahanan nasional kepada Presiden. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil dan sekretariat. Dewan Pertahanan Nasional diharapkan dapat berperan dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional selama 5 tahun ke depan. Dengan terwujudnya Dewan Pertahanan Nasional, Indonesia diharapkan dapat lebih kuat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.