KPU Tetapkan Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumut

by -9 Views

KPU Sumatera Utara telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 setelah putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sama-sama tidak hadir. Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, mengumumkan bahwa pasangan Bobby-Surya telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara terbanyak. Keputusan tersebut dibacakan pada pukul 17.30 WIB di Hotel Grand Mercure, Kota Medan. Bobby Nasution tidak hadir dalam penetapan karena menghadiri acara Grand Launching Community Park Kebun Bunga Medan, sementara Edy Rahmayadi absen tanpa alasan yang jelas. Meskipun Bobby Nasution diwakili oleh Juru Bicara tim Pemenangan, Yudha Johansyah, dari kubu Edy-Hasan tidak ada perwakilan yang hadir. Yudha menyatakan rasa syukur atas penetapan Bobby-Surya sebagai pemenang Pilgub Sumatera Utara 2024 oleh KPU Sumatera Utara.