Pada Senin, 27 Januari 2025, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya ikut serta dalam proses bantuan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Perairan Teluk Jakarta. Petugas turun tangan dengan melibatkan 16 personel untuk membantu dalam proses pembongkaran pagar laut dengan menggunakan peralatan lengkap. Mereka diminta untuk menggunakan alat yang telah disiapkan dengan pelampung, tali, dan peralatan lainnya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban selama proses tersebut berlangsung. Selain itu, pembongkaran pagar laut tersebut juga merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Tangerang, Banten. Anggota Badan Pengkajian MPR RI menekankan pentingnya kasus ini harus dikaji berdasarkan amanat UUD NRI 1945 sesuai dengan konteks pelaksanaan yang benar.
Polda Metro Bantu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
