Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Tanggung Jawab Negara terhadap Korban Jiwa

by -20 Views

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

Sebuah tragedi mewarnai Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022. Korban jiwa dan luka-luka mengalami kejadian tragis ini, dimana terdapat 153 korban jiwa dan sejumlah luka serius. Sebelumnya, panitia telah meminta pertandingan dilaksanakan sore hari untuk mengurangi risiko, namun permintaan ini ditolak oleh Liga yang menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.

Situasi kemudian memburuk setelah pertandingan berakhir, dengan kerusuhan pecah dan aparat melakukan tindakan keras terhadap suporter. Gas air mata digunakan secara berlebihan, menyebabkan kepanikan dan desakan di tribun. Serangkaian pelanggaran protokol keamanan terjadi, yang menurut FIFA, penggunaan gas air mata dilarang dalam stadion.

Tindakan aparat yang berlebihan dalam mengendalikan situasi menimbulkan dugaan pelanggaran HAM, dengan ratusan korban jiwa dan luka-luka sebagai akibatnya. Sejumlah peraturan kepolisian pun dilanggar, dan tindakan represif terhadap suporter tidak sesuai dengan prinsip HAM Polri.

Untuk itu, serangkaian desakan dilakukan untuk menyelidiki tragedi ini secara tegas, mengusut dugaan pelanggaran HAM, dan menuntut pertanggungjawaban negara atas kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.