Indonesia dan India: Kolaborasi Budaya 2028

by -14 Views

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menandatangani Program Pertukaran Budaya antara Indonesia dan India untuk periode 2025-2028. Kerja sama di bidang kebudayaan mencakup bahasa, sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, dan pengetahuan tradisional. Program ini didasarkan pada Perjanjian antara Pemerintah Republik India dan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 29 Desember 1955.

Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan India akan melakukan pameran budaya, mengadakan pameran bersama koleksi museum secara resiprokal, meningkatkan kapasitas SDM di bidang museologi, dan melibatkan pemuda dalam berbagai kegiatan festival dan kompetisi seni. Kolaborasi ini juga mencakup pertukaran pengetahuan di bidang tari tradisional, musik, teater, dan seni pertunjukan lainnya antara seniman dan budayawan dari kedua negara. Di bidang sejarah, Indonesia dan India sepakat untuk melakukan pertukaran pakar, penelitian, dan publikasi bersama serta konservasi cagar budaya.

Diharapkan penandatanganan kesepakatan ini akan memperkuat hubungan budaya antara kedua negara dan menjadi landasan bagi kerja sama strategis di bidang lain seperti repatriasi benda-benda cagar budaya. Kementerian Kebudayaan mendukung upaya repatriasi benda budaya yang telah menjadi komitmen Indonesia dan India. Melalui kolaborasi kebudayaan ini, diharapkan hubungan bilateral Indonesia dan India akan terus berkembang sebagai dua negara dengan warisan budaya yang kaya, serta menjadi contoh bagi negara lain dalam memperkuat ikatan sejarah dan diplomasi budaya.