Trump Kukuhkan Houthi Sebagai Teroris

by -13 Views

Pada tanggal 22 Januari 2025, Presiden AS Donald Trump kembali menetapkan kelompok Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing, seperti yang disampaikan oleh Gedung Putih. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan sebelumnya yang dicabut oleh pemerintahan Joe Biden pada 16 Februari 2021. Gedung Putih menjelaskan bahwa kelompok Houthi telah melakukan serangkaian penembakan terhadap kapal perang Angkatan Laut AS sejak tahun 2023, mengancam keamanan personel Amerika dan warga sipil. Aktivitas kelompok ini juga dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan warga sipil, personel AS di Timur Tengah, mitra regional AS, dan stabilitas perdagangan maritim global.

Dalam upaya mengatasi ancaman tersebut, Amerika Serikat akan bekerja sama dengan mitra regional untuk menghentikan operasi Houthi, merampas sumber daya mereka, dan mengakhiri serangan terhadap personel dan warga sipil AS. Menteri Luar Negeri beserta Administrator USAID akan melakukan peninjauan terhadap mitra PBB, organisasi non-pemerintah, dan kontraktor yang bekerja di Yaman. USAID juga akan melakukan identifikasi terhadap entitas yang terkait dengan Houthi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghentikan proyek atau kontrak yang terkait dengan kelompok tersebut.

Kelompok Houthi telah menyasar kapal kargo Israel di Laut Merah sebagai bentuk dukungan terhadap jalur Gaza, yang telah menjadi tempat konflik yang merenggut banyak nyawa. Sejak awal 2024, koalisi yang dipimpin AS telah melakukan serangan udara terhadap lokasi Houthi di Yaman sebagai respons atas serangan yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut, serta melindungi kepentingan Amerika Serikat dan mitra-mitra regionalnya.