“SURYADIN, Dewan Pakar HANURA: SUKET AKJ Benar Secara Hukum”

by -14 Views

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I.,SH, juga dikenal sebagai Guru Gale, angkat bicara mengenai keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H.KADER ZAELANI sebagai calon Bupati Dompu tahun 2024. Perseteruan terkait indikasi surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu telah menjadi perbincangan hangat. Suryadin telah menyampaikan pandangannya melalui surat terbuka kepada pelapor, dengan mengungkapkan bahwa SKPI yang dimiliki Zaelani adalah sah menurut hukum sebagai pengganti ijazah yang rusak atau hilang.

Dalam surat tersebut, Suryadin juga menegaskan bahwa penggunaan SKPI oleh Zaelani telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada Pilkada Dompu tahun 2020, Zaelani sudah mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dengan menggunakan SKPI yang sekarang dipersoalkan. Dalam rapat Pleno KPU Dompu, Zaelani dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi menjadi calon tetap peserta Pilkada dengan nomor urut 2.

Suryadin menegaskan bahwa KPU Dompu tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan yang meragukan keabsahan SKPI Zaelani. Ia juga meminta masyarakat untuk menolak laporan tersebut dan mendukung Zaelani sebagai calon Bupati Dompu yang akan dipilih pada tanggal 27 November 2024. Suryadin juga menjelaskan bahwa telah melaporkan pihak yang meragukan integritas Zaelani atas dugaan pencemaran nama baik. Artinya, Zaelani adalah figur yang layak dipercayai untuk memimpin Dompu.