“Advokasi Pembela Warga Tanah Merah: Penemuan Menjanjikan”

by -8 Views

Sebuah tim advokasi yang mewakili warga Kampung Tanah Merah di Pelumpang, Jakarta Utara, menyoroti perlunya Pertamina menghormati putusan pengadilan terkait kebakaran dan ledakan depo Pertamina di wilayah tersebut. Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah meminta agar pimpinan Pertamina, termasuk Presiden RI, Menteri BUMN, Direktur Utama PT. Pertamina, dan Direktur PT. Pertamina Patra Niaga, tidak melakukan banding dan segera membayar kompensasi materiil dan immateriil kepada korban secara tunai dan sekaligus. Mereka menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat, dan keadilan harus ditegakkan untuk masyarakat yang berdaulat. Tim advokasi siap berdiskusi dan menuntut pembayaran kompensasi dalam waktu 30 hari, dengan harapan dapat mengurangi penderitaan dan mengembalikan kebahagiaan bagi korban kejadian tragis tersebut. Aksi ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi dan keadilan terwujud bagi mereka yang terdampak oleh tragedi tersebut.