Perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas daerah. Keputusan ini diumumkan demi kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal di kabupaten tersebut. Perpanjangan jabatan Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar hingga kepala daerah definitif terpilih dilantik. Elen Setiadi menekankan bahwa keputusan ini berdasarkan evaluasi kinerja Asmar Wijaya selama masa jabatan sebelumnya yang cukup signifikan. Diharapkan program-program pembangunan di OKI dapat terus berlanjut tanpa hambatan sesuai prioritas yang telah ditetapkan, seperti mengatasi inflasi, kemiskinan, dan peningkatan infrastruktur. Asmar Wijaya menyambut baik kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta mempercepat realisasi pembangunan di OKI. Selama masa perpanjangan jabatannya, fokusnya akan tetap pada program prioritas untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang direncanakan, sesuai dengan harapan pemerintah provinsi dan masyarakat OKI.
Masa Jabatan Pj Bupati OKI Diperpanjang: Info Terbaru
