M. Said Didu Mendatangi Polres Tangerang dengan Baik
M. Said Didu merespons panggilan Polresta Tangerang dengan sangat kooperatif. Dia diundang untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan oknum kades yang juga merupakan Ketua APDESI, H. Maskota, terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Banyak sorotan publik terkait pembebasan lahan untuk proyek ini, termasuk pembebasan lahan milik negara dan warga yang dirampas untuk kepentingan pihak ketiga. Masyarakat menyoroti berbagai klausul dan tindakan yang dinilai tidak adil, seperti pemaksaan penjualan tanah dengan harga rendah kepada pihak tertentu.
M. Said Didu hadir di Polres Tangerang dengan tujuan mendukung kebenaran dan keadilan dalam kasus ini. Dia menekankan pentingnya menyuarakan kebenaran dan keadilan demi kebaikan masyarakat. Meskipun masih menjalani proses pemeriksaan, komitmennya untuk memperjuangkan keadilan tetap teguh.
Keberanian M. Said Didu untuk bersuara dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Semoga proses ini dapat membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang merasakan dampak dari kasus ini.