Kasus anak Sekolah Dasar (SD) yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP terus menjadi sorotan. Sebuah video viral menunjukkan seorang anak SD dengan inisial MA yang dihukum duduk di lantai kelas selama berjam-jam. Setelah penyelidikan, Kapolsek Delitua mengkonfirmasi bahwa hukuman tersebut bukan atas perintah pemilik yayasan atau kepala sekolah, melainkan inisiatif guru terkait.
Menanggapi hal ini, pihak sekolah melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Guru yang terlibat telah meminta maaf kepada orang tua siswa, dengan harapan menjalin komunikasi yang lebih baik di masa depan. Diharapkan dengan penyelesaian yang sudah dilakukan, pertikaian ini dapat diselesaikan secara damai. Bahkan, tunggakan SPP dari siswa tersebut telah dilunasi, menandakan kesepakatan akhir dari permasalahan ini. Selanjutnya, penting untuk memastikan bahwa komunikasi antara guru dan orang tua siswa tetap terjaga dan efektif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.