“Penemuan Menjanjikan: Eks Anggota Bawaslu Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Hasto PDIP”

by -17 Views

Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina juga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Agustiani telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 13.49 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan bersama penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Agustiani tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta kacamata, namun belum memberikan keterangan terkait pemanggilannya. Sebelumnya, Agustiani tidak hadir saat dipanggil oleh Penyidik KPK pada 27 Desember 2024.

Selain Agustiani, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan juga dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Wahyu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 12.33 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Wahyu mengenakan kemeja cokelat, celana hitam, dan membawa tas tanpa memberikan banyak komentar terkait proses pemeriksaan. Kedua pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR RI periode 2019-2024.