Kapolda Ungkap Data Pelanggaran Polisi: Naik 89% 2024

by -13 Views

Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan data pelanggaran anggota polisi di tingkat Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2024. Data ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Irjen Karyoto menyatakan bahwa jumlah personel yang diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meningkat sebesar 89 persen, atau naik sebanyak 25 orang. Selama tahun 2024, sebanyak 53 anggota kepolisian dipecat dari institusi Polri, dibandingkan dengan 28 anggota pada tahun 2023.

Karyoto menegaskan bahwa aduan masyarakat terkait anggota polisi yang melanggar akan ditindaklanjuti secara serius. Selain itu, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia, penyelesaian kasus ini sedang dalam proses oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri. Irjen Karyoto juga mencatat peningkatan tingkat kejahatan di Jakarta selama tahun 2024, mencapai 58.055 kasus. Tindakan terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum akan ditindaklanjuti baik oleh Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.