“Muhammadiyah: Pemerintah Harus Perkuat KPK di 2025”

by -9 Views

Pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 04:30 WIB, momentum untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2025 mendatang adalah salah satu fokus yang diharapkan oleh pemerintah. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti perlunya KPK kembali memiliki posisi dan peran yang kuat sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan pentingnya moralitas dan independensi KPK dalam pemberantasan korupsi secara tegas, adil, dan tanpa intervensi eksternal.

Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah, Haedar menegaskan bahwa KPK harus menjunjung tinggi keadilan, objektivitas, dan tidak mendiskriminasi dalam menangani kasus korupsi untuk mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah juga diharapkan untuk memiliki komitmen tinggi dalam memberantas korupsi dengan memperkuat KPK dan meletakkannya sebagai prioritas utama di berbagai lembaga negara.

Sebagai negara hukum, Indonesia perlu mengedepankan supremasi hukum di atas segala hal. PP Muhammadiyah mendukung dengan kuat upaya Presiden Prabowo dalam menegakkan keadilan dan keberanian dalam menuntaskan korupsi. Seluruh institusi penegak hukum diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas, khususnya dalam menindak tegas praktik korupsi dan politisasi dalam penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi praktik tebang pilih dalam penanganan kasus hukum.