Ibu Helena Lim, Hoa Lian, menyaksikan dengan histeris ketika anaknya dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di PT Timah. Helena Lim akhirnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut. Hoa Lian, dengan suara penuh emosi, memohon kepada Helena Lim untuk pulang setelah pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat. Terlihat tangisan Hoa Lian pecah ketika Helena Lim dibawa keluar dari ruang sidang. Majelis hakim menjelaskan bahwa Helena Lim tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi. Meskipun mendapat vonis lima tahun penjara, hakim mempertimbangkan bahwa Helena Lim masih menjadi penopang keluarga dan telah menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta delapan tahun penjara untuk Helena Lim atas kasus korupsi di PT Timah. Selain itu, hakim juga menjelaskan hal-hal yang meringankan terdakwa dan menyatakan bahwa Helena Lim telah terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Putusan ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin, 30 Desember 2024.