Pemerintah kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja migran secara ilegal ke luar negeri. Sebanyak empat orang yang sudah siap diberangkatkan ke Turki secara ilegal dicegah dan diselamatkan oleh pihak berwenang di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Informasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam keterangan persnya di Jakarta. Keempat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tersebut akan ditempatkan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki dan sudah memiliki paspor serta boarding pass dengan rute Jakarta-Doha-Istanbul.
Setelah penelusuran di sekitar lokasi, pihak berwenang menemukan bahwa keempat calon pekerja migran tersebut, yang berinisial DEF, TSW, LM, dan R, berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Mereka sebelumnya ditampung di rumah calo di Bekasi selama dua pekan sebelum rencana keberangkatan mereka terungkap. Saat ini, keempatnya telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan rencana kepulangan ke daerah asal mereka.
Abdul Kadir Karding juga menyampaikan bahwa pihak berwenang akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki calo dan jaringannya agar penanganan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya pencegahan penyelundupan pekerja migran ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) serta mempertahankan keamanan dan daya saing PMI di kancah internasional. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini diharapkan dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.