“George Sugama Halim Belum Ditetapkan Tersangka: Ferdinand Hutahaean Menilai Belagu”

by -11 Views

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim menjadi sorotan publik setelah memukul salah seorang karyawannya, Dwi. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam penangkapan George Sugama Halim. Ferdinand Hutahaean juga mengkritik George Sugama Halim yang dianggapnya sombong. Tim gabungan dari unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ beserta Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan pengejaran terhadap George. Meski telah ditangkap pada pukul 00.00 WIB, George belum ditetapkan sebagai tersangka dan still sebagai saksi. George dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang berpotensi hukuman penjara maksimal 2,5 tahun. Kejadian penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024 di toko roti di Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur setelah George meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya yang akhirnya menolak. George kemudian melemparkan kursi ke arah korban, menyebabkan luka di kepala dan bahu termasuk luka sobek yang cukup serius.