Cak Imin Desak Polri Segera Bertindak Terkait Penganiayaan Dua Santri Krapyak

by -1 Views

Jumat, 25 Oktober 2024 – 19:39 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus  penganiayaan terhadap dua orang santri Krapyak, Yogyakarta.

Baca Juga :

CSIS Ingatkan Revisi UU TNI, Polri, dan MK Harus Jadi Perhatian Khusus Prabowo

“Saya minta pak Kapolri segera bertindak. Penganiayaan apapun dalihnya nggak bisa dibenarkan. Tolong diusut pak,” kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, Jumat, 25 Oktober 2024.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu, 23 Oktober 2024 malam.

Baca Juga :

Brutal! Detik-detik Pria Pukuli Mantan Istri di Jaktim gegara Urusan KJP Anak

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Saat ini, polisi masih memburu pelaku penganiayaan. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan, peristiwa bermula saat rombongan remaja berjumlah sekitar 25 orang sedang nongkrong di kawasan itu.

Baca Juga :

Yuk, Nonton! Sambil Belajar dari 6 Film Para Santri

Saat nongkrong, mereka juga mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Kota Jogja.

Ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat, tepatnya ke tempat orang yang sedang berjualan sate.

“Lalu terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah satu pembeli sate,” ujar Sujarwo kepada awak media, 24 Oktober 2024. 

Dia mengungkapkan, ada dua korban dalam peristiwa ini. Korban penusukan berinisial SF (19), warga Rembang, Jawa Tengah. Korban SF mengalami luka robek di perut bagian kiri dan mendapat tiga jahitan.

Sementara satu korban lainnya berinisial MA (23), warga Pati, Jawa Tengah. Korban MA menderita luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras. Kedua korban diketahui adalah santri aktif Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Krapyak, Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya

“Lalu terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah satu pembeli sate,” ujar Sujarwo kepada awak media, 24 Oktober 2024. 

Halaman Selanjutnya