FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, mengakui bahwa jet pribadi yang digunakannya bersama Erina Gudono untuk pergi ke Amerika Serikat adalah milik temannya. Hal ini diungkapkan oleh Kaesang setelah dia mengklarifikasi dugaan gratifikasi di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).
“Ketika saya mengklarifikasi perjalanan saya ke Amerika Serikat pada tanggal 18 Agustus, saya mengakui bahwa saya menumpang pesawat teman saya,” kata Kaesang.
Kaesang menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan sebagai seorang warga negara yang baik dan bukan sebagai seorang penyelenggara negara atau pejabat.
Selain itu, kata ‘nebeng’ tiba-tiba menjadi viral di media sosial. Aktor dan pengamat sosial Fedi Nuril juga mengomentari penggunaan istilah ‘nebeng’ yang diucapkan oleh Kaesang.
“Pesawat jet tersebut diketahui oleh KPK bahwa terdapat empat penumpang, yaitu Kaesang, Erina, kakak Erina, dan seorang staf. Jadi, teman yang dikatakan mengajak Kaesang untuk ‘nebeng’ sepertinya tidak ikut. Mengapa mengatakan ‘nebeng temannya’?” tulis Fedi Nuril di Twitter pada Rabu (18/9/2024).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Kaesang melaporkan dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi yang terdaftar atas nama anak dari seorang penyelenggara negara atau anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pahala juga menegaskan bahwa Kaesang telah menyatakan di hadapan lembaga antirasuah tersebut bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak memiliki hubungan dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Wakil Presiden terpilih.