Pelaku yang merupakan Bapak Rudapaksa Anak Kandung di Tebo Jambi Ditangkap oleh Polisi

by -78 Views

Minggu, 15 September 2024 – 10:22 WIB

Jambi, VIVA – Seorang bapak berinisial J (40) warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi di rumah sakit di Jambi.

Baca Juga :

PDIP: UU KPK Lahir di Zaman Pemerintahan Ibu Megawati, Itu Fakta Sejarah

Kasat Reskrim Polres Tebo, Jambi. Iptu Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi mengatakan dari hasil penyelidikan, saat anaknya hamil, pelaku menyuruh anaknya pakai korset dengan tujuan agar tidak kelihatan hamil.

“Jadi, saat anaknya hamil, pelaku menyuruh anaknya pakai korset supaya tidak kelihatan hamil,” jelasnya Minggu, 15 September 2024.

Baca Juga :

Kades dan Eks Kades Tak Ditahan Polisi Setelah Diduga Ramai-ramai Perkosa Siswi SMA di Sultra

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Sementara itu, pihak keluarga sempat curiga dengan korban berinisial S (15) karena postur tubuh korban mengalami perubahan dan membesar, namun korban selalu alasan ingin diet dan baru diketahui saat melahirkan.

Baca Juga :

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

“Pihak keluarga korban sempat curiga karena korban pakai korset namun korban bilang mau diet dan saat melahirkan baru ketahuan,” tuturnya.

Sementara itu, saat pelaku diperiksa penyidik, mengakui memperkosa anak kandung sendiri dan saat mengetahui hamil besar, pelaku langsung kabur ke Kota Medan, Sumatera Utara.

“Jadi, saat anaknya hamil di Bulan Mei 2024, pelaku kabur ke Kota Medan, jelasnya.

Awalnya, pihak keluarga tidak mencurigai pelaku dan baru mengetahui saat korban melahirkan di rumah sakit.

“Saat korban melahirkan, pihak keluarga bertanya kepada korban, anak siapa yang dilahirkan dan korban pun menjawab dengan jujur, pelaku yang sering mencabuli dirinya adalah ayah kandungnya sendiri sampai hamil,” katanya.

Pelaku memperkosa korban dengan leluasa di dalam rumah karena ibu kandung korban setiap hari berjualan di pasar, dan saat mengetahui korban melahirkan, pelaku berpura-pura tidak tahu dan pihak keluarga korban segera melapor ke Polres Tebo.

Halaman Selanjutnya

“Jadi, saat anaknya hamil di Bulan Mei 2024, pelaku kabur ke Kota Medan, jelasnya.

Halaman Selanjutnya