Pasutri Yang Dibunuh Ditemukan Berlumuran Darah di Tangerang, Kuku Mereka Diambil Sebagai Bukti dan Diserahkan ke Labfor

by -41 Views

Minggu, 8 September 2024 – 22:50 WIB

Tangerang, VIVA – Polisi masih terus mengusut kasus tewasnya pasangan suami istri atau pasutri berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Cipondoh, Kota Tangerang Banten. Sampel darah dan kuku korban telah diambil dan diserahkan ke Laboratorium Forensik atau Labfor, untuk diteliti.

Baca Juga :

Hasil Autopsi Suami Istri Tewas Bersimbah Darah di Tangerang: Suami 9 Luka Tusuk, Istri 51 Tusukan

“Swab darah di TKP dan kuku korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Minggu, 8 September 2024.

David menjelaskan, pihaknya akan menunggu hasil laboratorium forensik terkait sampel darah dan kuku korban tersebut. Kata dia, hasilnya akan keluar dalam kurun waktu satu minggu.

Baca Juga :

Tiga Petugas Medis Tewas dalam Serangan Udara Israel di Lebanon

“Masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu,” ungkapnya.

Pasutri Lansia Tewas

Baca Juga :

Pasutri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Tinggalkan Buku Catatan Hutang dan Warisan

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri alias pasutri, BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas bersimbah darah, di kediamannya yang terletak di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Jasad keduanya ditemukan pukul 23.00 WIB, Kamis, 5 September 2024 di dalam rumah dengan lokasi terpisah. Yang mana, sang istri RB berada di kamar. Sedangkan suami inisial BK berada di ruang tamu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, pada tubuh RB terdapat luka tusuk di bagian dada. Sedangkan suaminya luka tusuk di bagian dada.

“Kedua korban ditemukan tewas dengan luka tusuk dan berada di lokasi yang berbeda. Istrinya berada di kamar. Sedangkan suami berada di ruang tamu,” katanya, Jumat, 6 September 2024.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada di ruang tamu dekat dengan jasad suami. Kemudian, ada buku yang berisikan catatan hutang dan warisan.

“Kita amankan satu bilang pisau, lalu satu buku di dalam rumah tersebut yang berisikan pesan untuk keluarganya bahwa korban memiliki utang-utang yang harus dibayarkan keluarganya. Namun, untuk jumlah utangnya tidak dapat disampaikan,” jelasnya.

Pasutri itu juga meninggalkan pesan tertulis yang berisikan soal warisan-warisan yang dimiliki kedua korban untuk dapat dibagikan kepada keluarganya.

“Buku catatan di situ, korban salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya,” terang Zain.

Halaman Selanjutnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, pada tubuh RB terdapat luka tusuk di bagian dada. Sedangkan suaminya luka tusuk di bagian dada.