Bea Cukai Menyita 8.000 Batang Rokok dan Miras Ilegal di Tulungagung

by -66 Views

Jumat, 30 Agustus 2024 – 15:23 WIB

Tulungagung, VIVA – Dalam rangka Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Blitar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung menggelar operasi di wilayah Kabupaten Tulungagung pada 26-28 Agustus 2024.

Baca Juga :

Bea Cukai Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti Penindakan di Kejari Kota Malang

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo mengungkapkan bahwa dalam giat operasi bersama tersebut dilakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pemeriksaan pada perusahaan jasa kiriman, dan pemeriksaan pada tempat penjual rokok eceran.

“Dalam giat operasi bersama tersebut, hari kedua, tim gabungan mendapati adanya barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai di perusahaan jasa kiriman dan beberapa toko di wilayah Tulungagung,” ujar Abien dalam rilis kepada VIVA Jumat, 30 Agustus 2024. 

Baca Juga :

Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bazar dan Sosialisasi Ekspor

Abien merinci BKC ilegal yang diamankan meliputi 8.408 batang rokok ilegal yang terdiri atas 120 rokok berjenis sigaret kretek tangan (SKT), 3.220 rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM), dan 5.068 rokok berjenis sigaret putih mesin (SPM), serta 1,4 liter MMEA golongan C.

Baca Juga :

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal di Malang

Atas penindakan tersebut diperkirakan nilai barang sebesar Rp12.155.220 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8.480.851.

“Sinergi penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya di wilayah Tulungagung,” pungkas Abien.

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar.

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Sebagian penindakan itu hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta serta juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana.

img_title

VIVA.co.id

29 Agustus 2024