FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kontroversi tentang penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden RI Joko Widodo, dan istrinya Erina Gudono sedang menjadi perbincangan publik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah barang-barang milik Kaesang dan Erina, termasuk sejumlah tas belanja bermerk yang langsung dibawa masuk ke mobil yang menjemput mereka hingga ke dekat landasan pacu pesawat.
Warganet curiga bahwa Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui oleh setiap orang saat membawa barang dari luar negeri.
Diduga Kaesang dan Erina tidak patuh pada prosedur pemeriksaan kepabeanan.
Meskipun Bea Cukai telah memberikan klarifikasi, belum ada kejelasan mengenai kejadian dalam video Kaesang dan Erina tersebut. Didi meminta Bea Cukai memberikan penjelasan yang jelas dan rinci agar kontroversi ini tidak berlarut-larut.
Anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memberikan kejelasan mengenai pemeriksaan barang Erina dan Kaesang yang diduga dibawa dari luar negeri.
“Bea dan Cukai harus memperlakukan semua warga negara secara adil, tidak boleh karena dia adalah anak Presiden lalu diperlakukan secara istimewa tanpa pemeriksaan bea cukai,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/8/2024).
“Kami meminta Bea Cukai segera memberikan penjelasan jika telah melakukan penyelidikan terhadap hal ini. Jangan sampai ada fitnah, oleh karena itu kami menunggu hasil akhir pemeriksaan Bea Cukai,” tambah Legislator Dapil Jawa Barat X ini.