FAJAR.CO.ID, JENEPONTO — Sebagai akibat dari aksi menari sambil minum minuman keras (Miras) di depan umum, enam ibu-ibu di Kabupaten Jeneponto harus menghadapi konsekuensi hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh fajar.co.id, aksi ibu-ibu yang viral itu terjadi di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Kepala Desa (Kades) Bulusibatang, Faisal Wahidin yang dihubungi mengatakan, keenam ibu-ibu yang viral tersebut telah ditangkap di kantor Polisi.
Faisal menyatakan bahwa pihak Kepolisian langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akan mengambil keenam ibu-ibu tersebut setelah video mereka viral.
“Saya minta ke polisi untuk menunggu sebentar, saya akan membawa mereka karena saya juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Faisal, Senin (29/7/2024).
Setelah memberikan edukasi kepada ibu-ibu yang merupakan warga desa, Faisal membawa mereka ke Markas Polres Jeneponto untuk dimintai keterangan.
“Hingga malam hari kami interogasi, kami juga telah memberikan himbauan di setiap masjid setelah shalat Jumat,” tambah Faisal.
Setelah diperiksa oleh pihak Kepolisian, ibu-ibu yang viral itu diminta untuk membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada publik.
“Saya bernama Wana bersama lima orang lainnya yang ada dalam video yang tersebar di akun Facebook Indar Ayu sedang menari sambil menuangkan minuman keras dan diiringi musik, kami meminta maaf atas kejadian tersebut khususnya kepada masyarakat Desa Bulusibatang dan Kabupaten Jeneponto pada umumnya,” ujar Wana mewakili rekannya dalam video berdurasi 39 detik.