Minggu, 21 Juli 2024 – 14:38 WIB
PBNU Mengeluarkan Surat Edaran Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Israel
PBNU mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021.
Instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program kerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), masih berlaku hingga saat ini.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan bahwa kebijakan larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel sudah ada sejak era Said Aqil. Kebijakan tersebut akan diterapkan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Surat edaran ini diterbitkan setelah lima orang nahdliyin mengunjungi Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU. PBNU akan melakukan evaluasi dan pembinaan di lingkungan NU.
PBNU menegaskan bahwa keputusan untuk larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga tertentu masih berlaku dan mengikat seluruh struktur Nahdlatul Ulama, termasuk pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga ke jajaran paling bawah.
Halaman Selanjutnya.