Selasa, 9 Juli 2024 – 20:31 WIB
Jakarta – Pelaku perampasan Handphone (HP) yang viral di media sosial setelah merampas HP milik sejoli di Jelambar, Jakarta Barat, telah diamankan Polisi. Pelaku yang berinisial, RF (31) terpaksa harus ditembak oleh polisi karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
Diketahui sebelumnya pelaku beraksi di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet) dengan membawa senjata tajam jenis golok. Aksi pelaku itu pun kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin, 8 Juli 2024. Saat itu, pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan. Kemudian pada hari ini, Selasa, 9 Juli 2024, Polisi membawa pelaku ke wilayah Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk pengembangan dan mencari barang bukti. Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti itulah pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi kemudian membawa pelaku untuk mencari barang bukti pada Selasa pagi di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara dan berhasil menemukan sebilah golok yang digunakan pelaku dalam aksinya pada Senin 10 Juni 2024.
“Lantaran luka tembak tersebut pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendapatkan barang bukti berupa handphone milik korban di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.”