Warga Negara Indonesia Hilang di Jepang, Ternyata Ditangkap karena Membawa Sabu

by -106 Views

Sabtu, 6 Juli 2024 – 12:20 WIB

Jakarta – Baru-baru ini, sebuah berita viral di media sosial mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang menghilang saat pergi ke Jepang.

Revi yang awalnya dinyatakan hilang, ternyata ditangkap oleh otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Kemlu akan memastikan bahwa Revi akan mendapatkan pemenuhan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Meskipun demikian, masih belum diketahui detail kasus sabu yang menyeret perempuan tersebut. “Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ucap Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Seperti yang diketahui, Revi dikabarkan menghilang di Osaka. Direktorat Perlindungan WNI Kemlu langsung bergerak untuk membantu menemukan Revi. Namun, berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan oleh aparat.

Kemlu juga sudah berusaha menghubungi keluarga Revi. “KJKRI Osaka sedang mencari informasi nomor kontak keluarga untuk penanganan perlindungan lebih lanjut,” tutup Judha.